Ada apa dengan PPDB SMP 2018?


Tahun pelajaran 2017/2018 sudah berakhir. Ditandai dengan penerimaan raport kelas 7, 8 dan pengumuman kelulusan kelas 9. Saatnya mempersiapkan menyambut datangnya calon peserta didik baru tahun pelajaran 2018/2019.
Skema PPDB tahun 2018 ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Orang tua harus mencermati syarat pendaftaran dan sistem zonasi yang baru. Untuk SMPN 2 Kaliwungu Zona 1 terdiri dari calon peserta didik dari wilayah Kawedanan Kaliwungu, yaitu meliputi wilayah Kec. Kaliwungu Selatan, Kaliwungu dan Brangsong. Sementara Zona 2 terdiri dari kecamatan tetangga yaitu wilayah Ngaliyan, Singorojo, Boja dan Kendal Kota. Bagaimana dengan siswa yang berdomisili di desa tempat Satuan Pendidikan? Pada PPDB tahun sebelumnya, siswa berdomisili sama dengan tempat SP mendapat bonus sehingga menguntungkan mereka. Ini tidak lagi berlaku, karena baik itu satu desa atau di luar desa mendapatkan poin yang sama. Selama masih dalam Zona 1 maka akan mendapatkan poin zona sebesar 50.
Ada untungnya sistem zonasi ini? Pada prinsipnya aturan ini dibuat untuk menghilangkan keberadaan istilah Sekolah Favorit dan Non Favorit. Dengan aturan baru ini, tentu saja, sekolah yang tadinya merasa favorit sedikit dirugikan. Di lain pihak sekolah yang tadinya dianggap non favorit berkesempatan memdapatkan siswa dengan nilai tinggi. Tentunya kebijakan pemerintah ini perlu disambut dengan positif. Sehingga semua sekolah bisa berlomba secara fair dan menaikkan kualitas sekolah masing-masing.
Share on Google Plus

About yudairza

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 Comments:

Posting Komentar